Admin Kecamatan Serengan
15-04-2025
15:20:30 WIB
Lomba Desa dan Kelurahan Kota Surakarta Tahun 2025 merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Surakarta melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kinerja pemerintah kelurahan dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat berbasis partisipasi warga.
Pelaksanaan lomba dilandasi oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. Evaluasi dilakukan melalui mekanisme penilaian administrasi, presentasi, dan verifikasi lapangan oleh tim penilai independen maupun dari unsur pemerintah daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai bulan Februari hingga Mei 2025 dengan tahapan sebagai berikut:
Sosialisasi dan Penjaringan Calon Peserta – Dilakukan pada bulan Februari 2025 oleh kecamatan bersama Dinas PMK.
Penilaian Administrasi dan Presentasi – Dilakukan pada bulan Maret 2025 untuk menilai kelengkapan data dan inovasi pelayanan yang telah dilaksanakan oleh masing-masing kelurahan.
Verifikasi Lapangan – Tim penilai melakukan kunjungan langsung ke lapangan pada bulan April 2025 untuk mencocokkan data dan melihat implementasi kegiatan secara nyata.
Penetapan dan Penghargaan – Kelurahan terbaik akan diumumkan pada Mei 2025 dan diberikan penghargaan serta kesempatan mewakili Kota Surakarta dalam lomba tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Melalui lomba ini, diharapkan tercipta budaya kompetitif positif antar kelurahan, peningkatan inovasi pelayanan publik, serta penguatan kelembagaan masyarakat sebagai ujung tombak pembangunan berbasis kelurahan.