(0271) -645414
kec.serengan@surakarta.go.id

Admin Kecamatan Serengan

13-06-2025

 13:54:02 WIB
Rapat Koordinasi pengumpulan data Pekerja Rentan
Icon

Pada hari Jumat, 13 Juni 2025 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengumpulan Data Pekerja Rentan di wilayah Kecamatan Serengan, Kota Surakarta. Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kecamatan Serengan dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain perwakilan dari Petugas PKH Kecamatan Serengan Kota Surakarta, Camat Serengan beserta jajarannya, Lurah se-Kecamatan Serengan, serta petugas pendata dari masing-masing kelurahan.

Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman mengenai definisi, kriteria, serta mekanisme pengumpulan data pekerja rentan di wilayah Kecamatan Serengan. Pekerja rentan yang dimaksud mencakup pekerja sektor informal dengan tingkat perlindungan sosial yang rendah, seperti pedagang kaki lima, buruh harian lepas, tukang becak, pekerja rumah tangga, dan kelompok lain yang berisiko tinggi terhadap ketidakpastian ekonomi.

Dalam sambutannya, Camat Serengan menekankan pentingnya pendataan yang akurat sebagai dasar perumusan kebijakan perlindungan sosial dan ketenagakerjaan. Dengan data yang valid, diharapkan program-program bantuan pemerintah, pelatihan keterampilan, dan perlindungan jaminan sosial dapat lebih tepat sasaran.

Rakor juga membahas teknis pelaksanaan pendataan yang akan dilakukan oleh tim pendata di lapangan, termasuk penggunaan instrumen survei, metode wawancara, serta tata cara pelaporan hasil. Selain itu, disampaikan pula pentingnya koordinasi lintas sektor dalam mendukung kelancaran kegiatan ini.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi terbuka, di mana para peserta menyampaikan masukan dan kendala yang mungkin dihadapi di lapangan. Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, diharapkan proses pengumpulan data pekerja rentan di Kecamatan Serengan dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang maksimal.